Minggu, 08 Desember 2013

solusi perpecahan umat

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, jika kita melihat keadaan umat Islam sekarang, kita akan bertanya-tanya, mengapa terjadi perbedaan antara paham yang satu dengan yang lainnya? Kenapa terjadi perselisihan antara kelompok satu dengan yang lainnya? Dan kenapa terjadi perpecahan antara umat Islam itu sendiri? Semoga tulisan ini sedikit banyak bisa membantu memahaminya dan mengamalkan solusi yang tepat untuk persatuan umat Islam, insya Allah.
Perbedaan makna antara perselisihan (Ikhtilaf) dan perpecahan (iftiraq)
Kebanyakan kita salah kaprah antara makna perselisihan dan perpecahan sehingga menghasilkan kesimpulan serta solusi yang salah dalam menjalankannya.
Secara etimologi (bahasa), iftiraq berasal dari kata al mufaaraqah (saling berpisah), al-mubaayanah (saling berjauhan), al mufaashalah (saling terpisah), serta al inqitha’ (terputus). Diambil juga dari kata al insyi’ab (bergolong-golongan) dan asy syudzudz (menyempal dari barisan). Bisa juga bermakna memisahkan diri dari induk, keluar dari jalur, dan keluar dari jama’ah. 
Secara terminologi (istilah), “perpecahan” adalah keluar dari As Sunnah dan Al Jama’ah (baca : ijma’) dalam masalah pokok agama yang  qath’i (pasti), baik secara total maupun parsial, baik dalam masalah i’tiqad (keyakinan) ataupun masalahamaliyah (perbuatan) yang berkaitan dengan pokok agama atau berkaitan dengan maslahat umat atau berkaitan dengan keduanya sekaligus. (Lihat Al Iftiraq, Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim Al ’Aql)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada pemerintah dan meninggalkan jama’ah lalu ia mati, maka ia mati seperti kematian orang jahiliyah. Siapa yang berperang dibawah panji yang tidak jelas, marah karena kesukuan atau mengajak kepada kesukuan, atau menolong karena kesukuan lalu terbunuh maka ia terbunuh seperti terbunuhnya orang jahiliyah. Barangsiapa yang memberontak dari umatku (kaum muslimin) lalu membunuhi mereka, baik yang shalih maupun yang fajir dan tidak menahan tangan mereka terhadap kaum mukminin serta tidak menyempurnakan perjanjian mereka kepada orang lain, maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan golongannya” (HR. Muslim)
Dari penjelasan ini, perpecahan sangatlah berbeda dengan perselisihan, karena :
Pertama, perpecahan adalah buah dari perselisihan, sehingga tidak semua perselisihan disebut perpecahan, akan tetapi setiap perpecahan sudah pasti perselisihan.
Kedua, perpecahan terjadi pada masalah pokok-pokok agama yang sudah pasti, semisal Al Qur’an adalah kalamullah(firman Allah). Maka barangsiapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk, ia telah keluar dari ahlus sunnah. Adapun perselisihan, hal ini terjadi pada cabang-cabang agama, semisal perbedaan masalah pengamalan qunut subuh atau selainnya dari cabang agama. Sehingga kita tidak boleh menghukumi orang lain yang berbeda dengan kita dengan kekufuran atau keluar dari ahlus sunnah.
Ketiga, Perpecahan tidak terlepas dari ancaman, siksa, serta kebinasaan. Sedangkan perselisihan walau bagaimanapun bentuk perselisihan yang terjadi antara kaum muslimin, baik akibat perbedaan dalam masalah-masalah ijtihadiyah, atau akibat mengambil pendapat keliru yang masih bisa ditolerir, tidak diancam sebagaimana jika terjadi perpecahan.
Perpecahan adalah kepastian
Perpecahan adalah suatu hal yang pasti, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS. Ali Imran : 103)
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” (QS. Al Imran : 105)
Rasulullah pun bersabda, “Orang-orang Yahudi telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan Nashora berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok, serta umat ini (Islam-red) akan pecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok”. (HR. Tirmidzi)
Dari hal ini, perpecahan merupakan sunnatullah yang pasti terjadi. Namun perpecahan adalah suatu hal yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, sehingga perlu dicari langkah untuk mencegahnya.
Sebab-sebab terjadi perpecahan
Diantara sebab terjadi perpecahan:
  1. Tipu daya dan makar musuh Islam
Perpecahan adalah hal yang sangat disukai oleh musuh Islam. Mereka selalu berupaya membuat umat Islam berselisih yang akhirnya menimbulkan perpecahan.
Banyak sekali perang pemikiran yang mereka lancarkan untuk memuluskan rencana mereka. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya), “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” (QS. Al Baqarah : 109)
  1. Kurangnya ilmu agama
Banyak perpecahan timbul karena kurangnya pemahaman akan agama. Mereka berselisih dalam suatu hal yang sebenarnya tidak pernah ada dalam Al Qur’an dan sunnah rasul, dan dikatakannya sebagai suatu ibadah. Yang akhirnya timbullah perpecahan disebabkan paham mereka masing-masing.
Padahal Allah berfirman, (yang artinya), “Katakanlah:”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. Az Zumar : 9)
Sufyan Ats Tsauri berkata, “Sungguh seorang alim lebih ditakuti syaitan dari seribu ahli ibadah“.
Abul ’Aliyah pun berkata, “Belajarlah Islam, apabila kalian telah mempelajarinya maka jangan membencinya” (Diriwayatkan Al Ajurri dalam kitab Asy Syari’ah, 1/31)
  1. Kesalahan dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah dan menerima ilmu agama
Perpecahan yang banyak terjadi disebabkan karena adanya perbedaan pemahaman di dalam memahami makna dan maksud yang terkandung dalam Al Qur’an dan hadits nabi.
Padahal, cara untuk memahami keduanya telah dijelaskan dan dijabarkan oleh para pendahulu kita.
Diantara fenomena kesalahan dalam menerima ilmu agama adalah:
a. Mengambil ilmu bukan dari ahlinya. Rasulullah bersabda, “
Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus yang ia cabut dari hamba-Nya, namun mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa seorang alimpun maka manusia mengangkat para tokoh yang bodoh lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan” (HR. Bukhari)
b. Tidak merujuk kepada para ulama sama sekali
c. Meremehkan dan merendahkan para ulama
  1. Kecemburuan dan kedengkian
Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. (QS. Ali ‘Imran : 19)
  1. Sikap berlebih-lebihan terhadap agama
Allah berfirman (yang artinya), “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar” (QS. An Nisaa : 171)
Rasulullah 
shallallahu ’alaihi wa sallam pun melarangnya dalam sabda beliau, “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap berlebihan dalam agama, karena orang sebelum kalian binasa karena sikap berlebihan dalam agama” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
  1. Fanatik buta terhadap ulama
Perselisihan antara ulama terkadang menimbulkan perpecahan yang disebabkan karena fanatiknya seseorang dalam mengikuti ulama tersebut. Menganggap apa yang disampaikan ulamanya adalah benar tanpa ada kesalahan apapun adalah ciri orang-orang yang fanatik buta terhadap ulamanya.
Solusi dan cara agar terhindar dari perpecahan
Solusi dari perpecahan adalah dengan bertakwa kepada Allah dan kembali kepada Al Qur’an dan sunnah Rasul.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul (Nya), serta ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al Qur’an ) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar- benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisaa : 59)
“Dari Al ’Irbadh bin Saariyah beliau berkata, “Rasulullah telah menasehati kami pada satu hari dengan satu nasehat yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, “Sungguh ini adalah nasehat orang yang akan berpisah, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami wahai Rasulullah!?” Maka beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar dan taat (kepada penguasa) walaupun dia adalah budak habasyi, karena siapa saja dari kalian yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak, dan hati-hatilah kalian dari hal-hal yang baru dalam agama” (HR. Al Tirmidzi)
Orang yang bertakwa kepada Allah, maka ia tidak akan tertipu dengan makar yang dilancarkan oleh musuh Islam. Ia mengetahui bahwa perpecahan adalah kemunduran, dan janji Allah bagi orang-orang yang yakin dengan keyakinannya adalah surga-Nya.
Orang yang bertakwa kepada Allah, ia akan berusaha mencari-cari ilmu akan Allah dan agama-Nya. Sebagaimana orang yang sedang jatuh cinta, ia akan berusaha mencari tahu akan seseorang yang dicintainya.
Orang yang bertakwa kepada Allah, ia tidak akan merasa dengki ataupun cemburu kepada sesamanya. Ia tahu akan takdir Allah dan mengerti bahwa kecemburuan dan kedengkian adalah penyakit hati yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dan ketika seseorang berpegang teguh terhadap Al Qur’an dan Hadits Rasulullah dengan pemahaman yang benar, yang sesuai dengan pemahaman para sahabat dan ulama terdahulu, maka ia akan mengambil pendapat yang paling sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits Rasulullah. Jika ulamanya salah dan menyelisihi keduanya, ia tidak akan fanatik buta dan kembali kepada Al Qur’an dan Hadits Rasul.
Dengan berpegang teguh kepada keduanya, ia paham akan bahayanya berlebih-lebihan dalam agama, dan ia tahu bahwa perselihan adalah awal mula perpecahan. Sehingga apapun yang diperselisihkan, selama hal tersebut bukan terjadi dalam pokok-pokok ajaran Islam, ia tetap menghormati pendapat tersebut selama masih bersumber terhadap Al Qur’an dan hadits Rasul dengan pemahaman yang benar.
Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Penulis : Rian Permana, S.T. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ust. Aris Munandar, M.PI

bahagia tanpa narkoba

Bismillah.
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.Pembaca yang semoga dimuliakan oleh Allah, tentu kita sepakat bahwa akal sehat adalah salah satu nikmat yang Allah anugrahkan kepada kita. Dengannya, kita dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, serta yang bermanfaat dan yang berbahaya. Oleh karena itu, Islam menjaga akal ini dengan melarang hal-hal yang dapat membahayakan dan merusaknya.
Sekilas tentang kemuliaan akal
  1. Akal adalah nikmat besar yang Allah titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukkan akan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. (Al ’Aql wa Manzilatuhu fil Islam, hal. 5)
  2. Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima perkara yang harus dilindungi (Dharuriyyatul Khams) yaitu: agama, akal, harta, jiwa dan kehormatan. (Al Islam Dinun Kamil hal. 34-35)
  3. Akal adalah salah satu syarat taklif (terkena beban syariat). Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi orang yang tidak menerima taklifseperti pada orang gila yang tidak memiliki akal. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Pena diangkatdari 3 golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Dawud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
  4. Allah Ta’ala memotivasi kita untuk menggunakan akal di beberapa ayat. Di antaranya, Allah berfirman (yang artinya), “Dan berbekallah kalian. Karena sebaik-baik bekal adalah bekal takwa. Maka bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal” (Q.S. Al Baqarah : 197). Namun sebaliknya, Allah mencela orang yang tidak menggunakan akal seperti firman-Nya (yang artinya), “Mengapa kalian (bani Israil) perintahkan orang lain (untukmengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri kalian, padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kalian berpikir?” (QS. Al Baqarah : 44).
  5. Tegaknya dakwah Islam berdasarkan kemantapan akal. Artinya, keimanan tidak berarti mematikan akal. Bahkan Islam menyuruh akal untuk beramal pada porsinya sehingga mendukung kekuatan iman dan tidak ada agama manapun yang memuliakan akal sebagaimana Islam memuliakannya, tidak menyepelekan dan tidak pula berlebihan.
  6. Al Qur’an mengakui dalil akal (logika) berupa qiyas atau analogi. Contohnya, tentang ayat yang menunjukkan adanya hari berbangkit. Allah memisalkan dengan menjelaskan bahwa Dia dapat menghidupkan tanah yang mati. Jika demikian, tentu Allah dapat pula membangkitkan makhluk-makhluk yang sudah mati. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),“Dan Kami hidupkan tanah yang mati (kering) dengan air hujan. Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS. Qaaf: 11)
Meskipun dalil akal (logika) diakui oleh syariat tetapi ia tidak dapat dijadikan patokan dalam menetapkan syariat. Yang dijadikan sebagai patokan dalam menetapkan syariat adalah dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu mengatakan, “Seandainya tolak ukur agama berupa akal, harusnya bagian bawah khuf (yang semisalnya seperti sepatu, kaos kaki dan lainnya-pent) lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi, aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya (ketika berwudhu-pent)”. (HR Abu Dawud. Di nilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no.162).

Penjagaan Islam terhadap akal
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, di antara bentuk penjagaan Islam terhadap akal adalah syariat melarang mengkonsumsi khamr dan sejenisnya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (mengkonsumsi) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maa-idah : 90). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan bahwa khamr menyebabkan akal tertutup dan kemampuan berfikirnya hilang sehingga muncul kebencian terhadap orang lain, bahkan terkadang sampai menimbulkan tindakan pembunuhan (lihat Taisir Al Kariim Ar Rahman).
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallambersabda, “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah shallaahu ’alaihi wa sallambersabda, “Khamr adalah induk keburukan. Barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Apabila ia mati sedangkan khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah” (HR. Ath Thabrani, Ad Daraquthni dan lainnya).
Disebutkan di dalam kitab Maqâshidusy Syarî’ah ‘Inda Ibni Taimiyyah, “Bahwasanya untuk menjaga kebaikan akal, maka syari’at mengharamkan semua yang bisa merusaknya, baik yang bersifat abstrak seperti perjudian, nyanyian, memandang sesuatu yang diharamkan, maupun yang bersifat fisik sepertikhamr dan narkoba, serta memberikan sanksi kepada yang melakukannya”.
Sekilas tentang narkoba
Pembaca yang dicintai Allah, istilah “narkoba” tentu tidak asing di telinga kita. Narkoba adalah sebutan untuk narkotika dan obat-obat/bahan berbahaya dengan berbagai jenisnya. Sebenarnya, penggunaannya dibatasi hanya untuk keperluan medis dengan dosis yang sangat ketat. Namun, narkoba ini disalahgunakan oleh sebagian orang untuk dikonsumsi.
Menurut pakar kesehatan, secara umum ada 3 pengaruh narkoba bagi tubuh: [1] Depresan yaitu menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Karena pengaruh ini pemakai merasa tenang, “bahagia”, atau tidak sadardiri. [2] Stimulan yaitu merangsang sistem saraf pusat untuk bekerja lebih cepat. [3] Halusinogen yaitu menimbulkan kesan palsu dan halusinasi.
Karena adanya 3 pengaruh narkoba tersebut maka orang yang mengkonsumsinya akan hilang kesadaran dan merasa “bahagia” dan “nikmat” saat mengkonsumsi akan tetapi setelah narkoba itu habis maka ia akan menderita dan merana sehingga ia berusaha mencari narkoba yang lainnya untuk “mengobati” penderitaannya bagaimanapun caranya. Oleh karena itu, ada seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.”
Bagaimana Islam memandang narkoba?
Pembaca yang budiman, hukum mengkonsumsi narkoba memang tidak disebutkan secara khusus dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Walaupun demikian, hukum narkoba sudah tercakup dalam keumuman sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, “Semua yang memabukkan (menghilangkan kesadaran-pent) adalah khamr dan semua khamr itu haram.” (HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Semua yang memabukkan adalah haram. Segala sesuatu yang jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu bisa memabukkan maka mengkonsumsi sedikit hukumnya haram.” (HR. Ibn Majah no. 3392 dan dinilai shahih oleh Al Albani).
Al Khaththabi rahimahullahmengatakan hadits yang menjelaskan “Semua yang memabukan adalah haram” mengandung pengertian bahwa [1] Khamradalah istilah untuk menyebut semua minuman yang memabukkan. [2] Segala sesuatu yang memabukkan hukumnya seperti khamr dari sisi haramnya dan hukuman bagi orang yang mengkonsumsinya, meskipun dia bukan khamr. Hanya saja hukumnya disamakan dengan khamr, karena statusnya sama dengankhamr. (Ma’alimu As Sunan, 4/265).
Ibnu Taimiyah rahimahullahmengatakan, “Narkoba sama halnya dengan zat memabukkan yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ AlFatawa, 34/204).
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahmengatakan, “Adanya hukum tergantung pada adanya ‘illah (sebab munculnya hukum). ‘illah haramnya khamr adalah unsur (yang berpotensi-pent) memabukkan. Karena itu, selama benda tersebut (berpotensi) memabukkan maka hukumnya haram.” (Fathul Bari, 10/56).
Berdasarkan penjelasan di atas, narkoba dapat digolongkan sebagai khamr karena keduanya memiliki kesamaan. Oleh karena itu, hukum mengkonsumsi narkoba adalah haram berapapun kadarnya.
Pahitnya derita narkoba
Pembaca yang dirahmati Allah. Narkoba tidak akan pernah mendatangkan kebahagiaan. Sebuah masyarakat dan keluarga akan berantakan disebabkan narkoba. Gara-gara kasus narkoba ini, ribuan nyawa mati sia-sia setiap tahunnya,ribuan ibu, isteri dan jutaan anak terlantar karena suami dan ayahnya harus masuk penjara,dan pengguna narkoba pun bisa terjangkit penyakit berbahaya seperti AIDS. Betapa kasihan ibu itu, ayah itu, isteri itu, anak-anak itu. Itulah akibat dari kemaksiatan. Maka kemaksiatan akan mengantarkan kepada kesempitan hidup. Allah berfirman (yang artinya),“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (QS. Thaha : 124)
Kebahagiaan Sejati
Pembaca yang dimuliakan Allah. Kebahagiaan sejati adalah buah dari menjalankan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan segala hal yang diharamkan oleh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (bahagia).” (QS. An Nahl: 97). Ada pun orang yang menerjang larangan-larangan Allah, sejatinya ia tidak berbahagia.
Maka para pecandu narkoba, mereka tidak berbahagia karena “kenikmatan” yang pernah mereka rasakan ternyata mengantarkannya kepada jurang penderitaan. Oleh karena itu, jika ingin bahagia, jauhilah maksiat, termasuk diantaranya narkoba.
Wahai pemuda, bangkitlah dan berkarya!
Tinggalkanlah narkoba!
Pelajarilah agama!
Pilihlah sahabat anda! Karena agamamu, agamanya!
Jadilah anda, manusia yang berguna!
Hidupmu akan mulia dan bahagia!
Penutup
Pembaca yang budiman. Kehidupan ini ibarat samudra sedangkan agama adalah bahteranya. Siapa yang teguh memegang prinsip-prinsip agama maka ia akan selamat mengarungi kehidupan ini. Hati-hatilah dengan hal-hal yang haram karena dapat menjerumuskanmu ke dalam jurang kesengsaraan. Kita memohon ampunan dan taubat kepada Allah atas dosa yang telah kita lakukan. Dan kita memohon semoga Allah senantiasa memberi taufik untuk istiqamah dalam ber-Islam hingga akhir hayat. Wa shallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
Referensi : Maktabah Syamilah dan beberapa artikel seputar narkoba
Penulis : Fitriyansah (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ust. Aris Munandar, M.PI